SIKEMBAR (Sidang Keliling Bareng) Pengadilan Negeri Putussibau 30 Oktober 2026

2026
30
OCT

SIKEMBAR (Sidang Keliling Bareng) Pengadilan Negeri Putussibau 30 Oktober 2026

Oleh : Admin | Dilihat: 6 kali

Dekatkan Akses Keadilan, PN Putussibau Gelar Sidang Keliling ‘SIKEMBAR’ di Polsek Mentebah

PUTUSSIBAU – Pengadilan Negeri (PN) Putussibau kembali merealisasikan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang prima dan menyentuh langsung lapisan masyarakat. Berkolaborasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Mentebah, PN Putussibau menggelar inovasi program jemput bola berupa Sidang Keliling Bareng (SIKEMBAR) pada Jumat, 30 Oktober 2026.

Kegiatan yang berpusat di Markas Polsek Mentebah ini bertujuan untuk memangkas hambatan jarak, waktu, dan biaya bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota Putussibau. Melalui program ini, warga di wilayah Kecamatan Mentebah dan sekitarnya dapat mengurus administrasi hukum secara lebih cepat, transparan, dan efisien.

Penyelesaian Perkara Permohonan
Pada pelaksanaan SIKEMBAR kali ini, Majelis Hakim PN Putussibau menggelar persidangan untuk perkara permohonan dengan Nomor Perkara 64/Pdt.P/2026/PN Pts. Perkara yang disidangkan berkaitan dengan perbaikan kesalahan dalam dokumen akta kelahiran.

Proses persidangan berjalan dengan lancar dan dihadiri langsung oleh pihak pemohon. Agenda sidang meliputi pemeriksaan bukti-bukti surat tertulis serta mendengarkan keterangan dari dua orang saksi yang dihadirkan untuk memperkuat permohonan tersebut.

Asas Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan
Program SIKEMBAR mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2014 dan Nomor 1 Tahun 2015 mengenai pedoman pemberian layanan hukum bagi masyarakat yang mengalami hambatan geografis maupun ekonomi. Dengan hadirnya pengadilan di tengah permukiman, asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kapuas Hulu.

Pihak PN Putussibau turut menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada jajaran Polsek Mentebah atas dukungan sarana dan fasilitas tempat sehingga agenda persidangan luar gedung ini dapat terlaksana secara kondusif dan aman.

Bagi masyarakat Kapuas Hulu yang membutuhkan informasi terkait jadwal SIKEMBAR berikutnya atau layanan hukum lainnya, PN Putussibau menyediakan saluran komunikasi resmi melalui Website Resmi Pengadilan Negeri Putussibau, Instagram pnputussibauofficial serta Whatapp dengan Nomor +62 851-1130-3214

sikembar 30 OK

×