SiKembar (Sidang Keliling Bareng)

2026
26
AUG

SiKembar (Sidang Keliling Bareng)

Oleh : Admin | Dilihat: 7 kali

SiKembar: Mendekatkan Layanan Peradilan kepada Masyarakat

Dengan keterbatasan anggaran untuk pelaksanaan sidang keliling serta luasnya wilayah hukum, Pengadilan Negeri Putussibau tetap berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat. Bagi kami, jarak bukanlah halangan dan keterbatasan bukan alasan untuk menghentikan pelayanan publik.

Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, Pengadilan Negeri Putussibau kembali menghadirkan program inovasi unggulan SiKembar (Sidang Keliling Bareng) sebagai upaya jemput bola untuk mendekatkan akses layanan peradilan kepada masyarakat.

Pada Rabu, 26 Agustus 2026, Pengadilan Negeri Putussibau turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan sidang keliling yang bertempat di Polsek Mentebah. Persidangan tersebut dilaksanakan secara khusus untuk menyelesaikan perkara permohonan dengan Nomor 55/Pdt.P/2026/PN Pts.

Melalui program SiKembar, Pengadilan Negeri Putussibau terus berupaya mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sehingga masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas Hulu dapat memperoleh akses terhadap layanan peradilan secara lebih mudah dan terjangkau.

Pengadilan Negeri Putussibau menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polsek Mentebah yang telah memfasilitasi serta memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran pelaksanaan persidangan.

Karena bagi kami, keadilan adalah hak setiap warga negara, di mana pun mereka berada.

 

sidang keliling1

×