Putussibau, 31 Juli 2026
Bertempat di ruang sidang Utama Pengadilan Negeri Putussibau, Tim Audit Bawas Mahkamah Agung RI melaksanakan Expose Hasil Audit Kinerja dan Pembinaan pada Pengadilan Negeri Putussibau. Dengan terlaksananya kegiatan Expose tersebut maka berakhirlah masa audit di Pengadilan Negeri Putussibau yang dimulai pada hari Senin, 27 Juli 2026 dengan melibatkan peran aktif dari bagian kepaniteraan dan kesekretariatan Pengadilan Negeri Putussibau. Kegiatan Expose Audit tersebut dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Putussibau Bapak John Malvino Seda Noa Wea,S.H.,M.H. yang dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Putussibau. Pada kegiatan tersebut, Tim Audit Bawas MA RI menyampaikan hasil temuannya disetiap bagian dengan disertai rekomendasi terhadap temuan tersebut.


Expose hasil pengawasan disampaikan secara langsung oleh Ketua Tim Audit, Bapak Aminuddin,S.H.,M.H. memaparkan hasil temuan dari audit kinerja yang telah dilaksanakan. Ruang lingkup pemeriksaan meliputi manajemen peradilan, administrasi perkara dan persidangan, administrasi umum, pengelolaan keuangan dan barang milik negara, pelayanan publik, penerapan standar operasional prosedur, pengawasan internal, pembangunan Zona Integritas, serta kepatuhan terhadap berbagai kebijakan Mahkamah Agung. Selain pemeriksaan dokumen, tim juga melakukan wawancara dengan aparatur pengadilan serta observasi terhadap sarana dan prasarana pelayanan. Hasil tindak lanjut tersebut nantinya akan diupload kedalam aplikasi pengawasan BAWAS yaitu Wastitama. Hasil temuan kiranya dapat menjadi acuan bahwa maksud dari kedatangan Tim Bawas (Badan Pengawas) Mahkamah Agung RI bukan untuk mencari kesalahan, tetapi melakukan pembinaan dan perbaikan menyeluruh agar kedepan lebih baik lagi.

Adapun tujuan expose sendiri adalah sebagai wadah dalam memberikan saran, kajian dan analisis hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh BAWAS MA-RI sehingga dihasilkan proses tindak lanjut hasil pemeriksaan yang lebih baik serta Laporan Hasil Pemeriksaan yang dibuat lebih dapat dipertanggungjawabkan baik secara konteks penulisan maupun dari sisi konsinstensi materinya. Semoga hasil pengawasan ini dapat menjadi refleksi bagi keluarga besar Pengadilan Negeri Putussibau untuk senantiasa memperbaiki diri menjadi lebih baik agar dapat menciptakan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan menjadi lebih optimal.

Indonesia
English